Monday, July 15, 2019

Apakah sebenarnya perbedaan antara mengurus SIPA Baru dan SIPA Perpanjangan?

Apakah perbedaan antara mengurus SIPA Baru dan SIPA Perpanjangan?

SIPA, Surat Izin Pengambilan Air Bawah Tanah, Konsultan SIPA, Konsultan SIPA Jawa Timur, Jasa Konsultan SIPA, Jasa Konsultan SIPA Jawa Timur, Jasa Konsultan Pengurusan SIPA,  Jasa Konsultan Pengurusan SIPA Jawa Timur

Artikel berikut kami susun karena muncul pertanyaan-pertanyaan yang sering terlontar dari para klien kami. Salah satu pertanyaan tersebut adalah mengenai ketidaktahuan mereka tentang perbedaan mendasar dari SIPA baru dan SIPA perpanjangan. Baiklah sebelum masuk ke permasalahan utama kami hanya ingin memastikan anda berada di laman yang benar untuk mengetahui beberapa hal terkait pengurusan izin SIPA.

Kami adalah konsultan pengurusan SIPA surat izin pemanfaatan air tanah yang bisa mendampingi anda dalam mempersiapkan persyaratan-persyaratan administrasi maupun syarat lainnya yang disebutkan dalam peraturan terkait izin SIPA. Apa saja persyaratan pengurusan SIPA? bisa anda simak di tautan berikut.

Persiapan persyaratan SIPA ini adalah bagian yang sangat penting dalam proses pengurusan izin. Persiapan yang tidak baik dan pengetahuan yang sedikit akan menjadikan proses penurusan SIPA anda lebih lama daripada seharusnya. Disinilah peran penting dari sebuah konsultan untuk membimbing/meng-guide anda/perusahaan anda dalam pengurusan SIPA. Jika anda masih ragu atau memerlukan diskusi lebih lanjut, anda bisa menghubungi kami disini

Konsultan-SIPA
0813-3423-3137 (Call/WA)
Selain itu, apabila lokasi domisili anda/perusahaan berada jauh dari Surabaya, sudah barang tentu membuat anda kesulitan dalam pengurusan izin ini. Persiapan yang matang dalam persyaratan kadang masih harus dibarengi usaha untuk mengikuti alur pengurusan yang ada. Jika memang tidak ada person tertentu yang memiliki kompetensi di bidang ini atau punya karyawan namun tidak bisa didelegasikan untuk mengurus izin karena load pekerjaan tinggi, maka anda memerlukan pihak lain diluar perusahaan yang bisa anda andalkan.

Konsultan-SIPA
0813-3423-3137 (Call/WA)