Apakah anda memiliki keinginan mengurus izin pemanfaatan air tanah (SIPA) untuk usaha anda. Atau anda sebagai pengusaha yang taat akan peraturan dan ingin melegalka pemanfaatan air tanah dari sumur dalam anda?
Ya, anda sudah benar masuk di alamat kami. Kami adalah konsultan yang bisa membantu anda dalam pengurusan perizinan pengambilan air tanah untuk daerah Jawa Timur. Kami memiliki pengalaman dalam jasa konsultasi pengurusan SIPA untuk bermacam-macam bidang kegiatan, kesehatan, hotel, industri, dan kegiatan komersil lainnya.
Lingkup pekerjaan yang bisa kami tangani meliputi perizinan :
- Izin pengeboran Air Tanah.
- Izin Pemanfaatan Air Tanah / SIPA (Baru).
- Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) Daftar ulang.
- Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) Eksisting.
- Izin SIPA yang Masa Berlaku Izinnya Habis.
Untuk mengetahui apa saja persyaratan yang dibutuhkan, proses pengurusan, dan bagaimana mekanisme untuk mengurus Izin SIPA anda, baik pengurusan SIPA yang baru dan SIPA perpanjangan, Anda dapat menghubungi kami di nomor kontak di bawah ini
Konsultan-SIPA™
0813-3423-3137 (Call/WA)