HOME

SIPA, SIPA Air, SIPA Air Tanah, SIPA Bor, SIPA Air Bor, Surat Izin Pengambilan Air Bawah Tanah, Konsultan SIPA, Konsultan SIPA Air, Konsultan SIPA Jawa Timur, Jasa Konsultan SIPA, Jasa Konsultan SIPA Jawa Timur, Jasa Konsultan Pengurusan SIPA,  Jasa Konsultan Pengurusan SIPA Jawa Timur

Jasa Konsultan Pengurusan Izin SIPA



Selamat Datang di laman resmi kami.
Sudah tidak diragukan lagi setiap pelaku usaha diwajibkan menaati peraturan pemerintah yang berlaku. Salah satu kewajiban bagi usaha yang dalam kegiatannya menggunakan air tanah dari sumur dalam adalah memiliki Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah atau yang biasa disingkat dengan SIPA.

Fungsi SIPA adalah sebagai alat kontrol pemerintah dalam hal ini melalui departemen Energi dan Sumber daya Mineral kegiatan pemanfaatan sumber daya air. Tujuan kontrol tersebut perlu dilakukan untuk melestarikan SDA yang berada di dalam lingkup negara Indonesia.
konsultan sipa jawa timur


Melalui alat kontrol SIPA ini Pemerintah akan memberikan rekomendasi-rekomendasi terkait dengan pemanfaatan sumber daya air. Jangan sampai pemanfaatan tersebut melampaui dari kapasitas sumur yang anda. Pemanfaatan yang berlebih bisa berakibat negatif bagi kelestarian alam dan bisa menyebabkan terjadinya bencana.

Kami adalah konsultan yang bergerak di bidang pengurusan izin pengambilan air tanah (SIPA). Pengurusan SIPA anda akan kami tangani secara profesional dari awal hingga keluar izin yang sah secara legal yang dikeluarkan oleh P2T Jawa Timur.

Jadi jangan ragu untuk melegalkan penggunaan dan pemanfaatan air tanah yang anda gunakan dalam kegiatan usaha anda.



Pengurusan SIPA untuk wilayah anda dilingkupi oleh dinas yang menaungi wilayah Jawa Timur. sehingga dibutuhkan konsultan yang benar-benar berpengalaman dan terpercaya di bidang ini. Maka , percayakan pengurusan izin SIPA anda kepada kami.

Lingkup jasa konsultasi Izin yang kami tangani meliputi :
  1. Izin pengeboran Air Tanah. (SIP)
  2. Izin Pemanfaatan Air Tanah / SIPA (Baru).
  3. Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) Daftar ulang.
  4. Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) Eksisting.
  5. Izin SIPA yang Masa Berlaku Izinnya Habis.
Anda dapat berkonsultasi dan berdiskusi lebih detail secara langsung dengan tim kami melauli nomor di bawah ini
0813-3423-3137 (Call/WA)