Jika anda ingin mengurus izin pengambilan atau pemanfaatan air tanah. Usaha anda memanfaatkan air tanah untuk mendukung kegiatan anda. Maka anda perlu mengantongi izin SIPA. apa itu SIPA? dan bagaimana mengurus izin tersebut? Silahkan melihat dan mempelajarinya di artikel-artikel kami sebelumnya.
Oke, sekarang anda sudah faham bagaimana proses pengurusan izin SIPA. Persyaratan administrasi izin SIPA sudah tahu. Maka anda tinggal membawa persryaratan administrasi yang sudah anda siapkan dan lengkapi untuk memprosesnya di dinas terkait di Jawa Timur agar bisa diproses lebih lanjut. Apakah izin SIPA tidak bisa diuruskan di tingkat kota/kabupaten ? jawabnya bisa anda konsultasikan di kontak di bawah ini:
0813-3423-3137 (Call/WA)
Dalam prsoses pengurusannya, izin sipa dikenai biaya retribusi, atau dengan kata lain anda tidak perlu mengeluarkan biaya apapun untuk memasukkan berkas ke dinas terkait. Adapun jika anda belum memiliki beberapa persyaratan yang tercantum, maka anda harus segera melengkapinya. Proses melengkapi berkas ini yang kemudian membuat anda perlu bolak balik dari lokasi anda ke lokasi dinas.
Namun jika anda mengalami kendala dalam proses pengurusan izin ini, anda cukup menghubungi kami untuk berkonsultasi, tentunya dengan biaya yang gratis pula. Tidak perlu ragu, kami akan segera memberikan respon yang baik atas kebingungan anda mengurus izin SIPA. Berikut ini adalah nomor kontak hotline kami:
0813-3423-3137 (Call/WA)